BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pelayanan kesehatan adalah setiap
upaya yang diselenggarakan sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi
untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan mengobati penyakit,
serta memulihkan kesehatan perorangan, kelompok ataupun masyarakat.
Dalam pelayanan kesehatan tentu
ada aturan-aturan yang berkaitan dengan kesehatan yaitu bagaimana menghandle
masalah-masalah itu tidak keluar dari etika dan hukum agar apa yang dikerjakan
tidak menimbulkan efek secara etika dan hukum terhadap diri sendiri dan orang
lain.
Secara lebih luas, etika merupakan norma-norma, nilai-nilai atau pola tingkah laku kelompok profesi tertentu dalam memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Pekerjaan profesi antara lain dokter, apoteker, ahli kesehatan masyarakat, perawat, wartawan, hakim, pengacara, akuntan, dan lain-lain.
Secara lebih luas, etika merupakan norma-norma, nilai-nilai atau pola tingkah laku kelompok profesi tertentu dalam memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Pekerjaan profesi antara lain dokter, apoteker, ahli kesehatan masyarakat, perawat, wartawan, hakim, pengacara, akuntan, dan lain-lain.
Etika maupun
hukum dalam suatu masyarakat mempunyai tujuan yang sama, yakni terciptanya
kehidupan masyarakat yang tertib, aman dan damai. Oleh sebab itu, semua masyarakat
harus mematuhi etika dan hukum yang ada. Apabila tidak maka bagi pelanggar
etika sanksinya adalah ‘moral” sedangkan bagi para pelanggar hukum, sanksinya
adalah hukuman (pidana atau perdata).1
Petugas
kesehatan dalam melayani masyarakat, juga akan terkait pada etika dan hukum,
atau etika dan hukum kesehatan. Dalam pelayanan kesehatan masyarakat, perilaku
petugas kesehatan harus tunduk pada etika profesi (kode etik profesi) dan juga
tunduk pada ketentuan hukum, peraturan. Perudangan-undangan yang berlaku.
Apabila petugas kesehatan melanggar kode etik profesi akan memperoleh sanksi
etika dari organisasi profesinya, dan mungkin apabila juga melanggar ketentuan
peraturan atau perudangan-undangan, juga akan memperoleh sanksi hukum (pidana
atau perdana).
Persoalan
biaya pelayanan kesehatan di rumah sakit semangkin kompleks dan krusial, karena
pada saat otonomi daerah diberlakukan, rumah sakit tidak lagi sebagai unit
pelaksana teknis, tetapi rumah sakit menjadi lembaga teknis. Akibatnya,
masyarakat yang tergolong tidak mampu semangkin jauh dari jangkauan harapan
untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Persoalan klasik yang dihadapi adalah
menyangkut masalah biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit yang kian tak
terjangkau.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian
diatas, maka rumusan masalah dari makalah ini adalah bagaimana rumah sakit
dilema etik dan komersialisasi dalam pelayanan kesehatan
1.3 Tujuan Penulisan
- Tujuan Umum
Tujuan umum dalam penulisan makalah ini
adalah untuk mengetahui rumah sakit dilema etik dan komersialisasi dalam
pelayanan kesehatan
- Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui konsep dasar etika
b. Untuk mengetahui pelayanan kesehatan
c. Untuk mengetahui rumah sakit dilema etik
dan komersialisasi dalam pelayanan kesehatan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Konsep
Dasar Etika
2.1.1
Pengertian Dasar Etika
Secara
etimologis etika diambil dari bahasa Yunani Ethos yang artinya adalah
adat istiadat atau kebiasaan. Di dalam pengertian ini etika dan etiket memiliki
makna yang kurang lebih sama. Namun dalam perkembanganya etika dihubungkan
dengan hal-hal yang berkait erat dengan niali, sehingga etika menjadi bagian
dari ranah aksiologi yang bahkan sering di sebut dengan filsafat tingkah laku
manusia. [1]
Pengertian
ini kemudian menjadikan etika sebagai sesuatu yang sangat berbeda dengan
istilah sebelumnya yaitu adat isstiadat, namun mempnyai landasan pemikiran atau
suatu kerangka berfikir yang akhirnya melahirkan suatu sikap yang lebih
bernilai. Di dalam bukunya Bertens juga membedakan etika di dalam 3 pengertian
yaitu :
1. Etika dalam arti nilai atau moral yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok untuk mengatur tingkah laku yang
di dalam hal ini bisa disamakan dengan adat, istiadat, ataupun kebiasaan.
2. Etika diartikan sebagai kumpulan asa atau
nilai moral yang juga lebih di kenal dengan kode etik.
3. Etika yang mempunyai arti sebagai ilmu
tentang baik dan buruk. Didalam hal ini etika baru menjadi ilmu apabila
kemungkinan-kemungkinan etis yang begit saja diterima dalam suatu masyarakat
menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis.
2.1.2
Definisi Moral
Moral adalah
suatu istilah yang sering juga dihubungkan dengan etika, dan oleh karenanya memiliki arti yang kurang
lebih sama dengan etika di dalam konteks baik dan buruk atau lebih tepatnya di
dalam konteks nilai. Moral didefinisikan sebagai wejangan, khotbah, patokan,
kumpulan peraturan dan ketetapan baik lisan maupun tertulis tentang bagaiman
manusia harus hidup dan bertindak agar dapat menjadi manusia yang baik.
Fungsi utama
moral adalah memberi rambu pada tindakan manusia di dalam tataran konsep,
sehingga jika diberlakukan secara kaku maka kesan yang ditimbulkan menjadi dingin
dan kejam. Sebagai contoh aborsi.[2]
2.1.3
Hubungan Moral dan Etika
Hubungan
moral dan etika sangat erat, mengingat etika membutuhkan moral sebagai landasan
atau pijakan di dalam melahirkan sikap tertentu. Moral dan etika secara
etimologis tidak ada bedanya yaitu suatu norma atau nilai yang menjadi pegangan
seseorang atau suatu kelompok. Sehingga jika terjadi pelanggaran atas norma
tersebut seringkali seseorang dikaatakan bahwa perbuatannya tidak etis atau
tingkah lakunya bejat dan tidak bernilai. Etika tidak menentukan benar dan
salah, karena hal itu diatur oleh konsep moral. Kebenaran etika ditentukan oleh
baik faktor internal maupun eksternal. [3]
1. Faktor internal yang melandasi tindakan
etis :
-
Kepercayaan
atau keimanan seseorang
-
Pendidikan
-
Kepribadian
dan aspek psikologisnya
2. Faktor eksternal yang melandasi tindakan
etis :
-
Aspek
politik
-
Aspek
ekonomi
-
Aspek
teknologi dan ilmu pengetahuan
-
Aspek
hukum dan adat istiadat
-
Aspek
sosial
2.2 Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang
diselenggarakan sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan mengobati penyakit, serta
memulihkan kesehatan perorangan, kelompok ataupun masyarakat.[4]
2.2.1
Batas-batas pelayanan kesehatan
Pelayanan Kesehatan pada masa ini sudah merupakan industri jasa kesehatan
utama dimana setiap rumah sakit bertanggung gugat terhadap penerima jasa
pelayanan kesehatan yang diberikan
ditentukan oleh nilai-nilai dan harapan dari penerima jasa pelayanan tersebut.
Disamping itu, penekanan pelayanan kualitas yang tinggi tersebut harus dapat
dicapai dengan biaya yang dapat dipertanggung jawabkan.
Sesuai dengan batasan diatas, pelayanan kesehatan memiliki bentuk dan jenis
yang bermacam-macam yang ditentukan oleh:
1.
Pengorganisasian
pelayanan, apakah dilaksanakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu
organisasi.
2.
Ruang
lingkup kegiatan, apakah hanya mencakup kegiatan pemeliharaan kesehatan,
peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit dari padanya.
3.
Sasaran
pelayanan kesehatan, apakah perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat
secara keseluruhan.
2.2.2
Syarat-syarat pelayanan kesehatan
1. Tersedianyan dan berkesinambungan (Available and continue)
Pelayanan
Kesehatan harus tersedia dimasyarakat dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
2.
Dapat diterima dan wajar (Acceptable and appropriate)
Pelayanan Kesehatan yang baik adalah
pelayanan kesehatan yang dapat diterima dan
wajar.
3. Mudah dijangkau (Affortable)
Terjangkaunya dari segi pembiayaan
yang sesuai dengan kemampuan ekomoni-ekonomi masyarakat.
4. Mudah dicapai (Accesible)
Pelayanan yang mudah dicapai
lokasinya
5. Bermutu (Quality)
Pelayanan Kesehatan satu pihak
memuaskan pemakai jasa dan pihak lain
memberikan pelayanan sesuai dengan kode etik dan standar yang telah ditetapkan.
2.2.3
Ciri-Ciri pelayanan kesehatan
1. Pleasantness : Seorang petugas harus mampu menyenangkan
pelanggan
2. Eagernees
to help others : Seorang memiliki
keinginan yang kuat dari dalam dirinya untuk membantu dan menyukai pelanggan
3.
Respect for other people : Seorang harus
menghargai dan menghormati pelanggan
4.
Sens of responsibility is a realization that what one does and says
is important : Seorang harus memiliki rasa tanggung
jawab terhadap pekerjaan dan perkataannya terhadap pelangan
5.
Oderly mind is essential nethodical and accurate work : Seorang harus memiliki jalan pemikiran yang terarh dan terorganisasi
untuk melakukan pekerjaan dengan metode baik dan tingakat ketepatan yang
tinggi.
6.
Neatnees indicates pride in self and job : Seorang harus memiliki kerapian diri dan bangga dengan pekerjaannya
sendiri
7.
Accurate in everything done and is of permanent importance : Seorang harus melakukan pekerjaan dengan keakuratan atau ketelitian,
hal ini merupakan sebuah nilai yang sangat penting.
8.
Loyality to bith management and collaugues make good temwork : Seorang harus bersikap setia kepada mnenejemen dan rekan kerja, merupakan kunci membangun
kerjasama
9.
Intelligence use of common sens at all time : Seorang senantiasa mengunakan akal sehat dalam memahami pelanggan
dari waktu ke waktu.
10.
Tact saying and doing the righ thing at the righ time: Seorang memiliki keperibadian, berbicara bijaksana dan melakukan
pekerjaan secara benar
11.
Yearning to be good servive clerk ang love of the work is essential
: Seorang mempunyai keinginan menjadi pelayan yang
baik serta mencintai pekerjaannya.
2.2.4
Faktor -faktor yang menentukan bentuk dan jenis pelayanan kesehatan.
1. Pengorganisasian pelayanan
2. Ruang lingkup kegiatan
3. Sasaran Pelayanan Kesehatan
2.2.5
Macam- macam pelayanan
kesehatan
1.
Pelayanan Kesehatan masyarakat
Pelayanan Kesehatan yang termasuk
dalam kelompok Pelayanan Kesehatan masyarakat ditandai dengan cara
pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam satu organisasi, tujuan
utamanya adalah untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah
penyakit dan sasarannya terutama kelompok dan masyarakat.
2. Pelayanan Kedokteran
Pelayanan Kesehatan yang ternasuk
dalam kelompok ini Pelayanan Kedokteran ditandai dengan cara pengorganisasian
yang dapat bersifat sendiri, tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan
memulihkan kesehatan dan sasarannya terutama untuk perorangan dan keluarga.
2.2.6 Sistem pelayanan kesehatan
1.
Pelayanan Kesehatan Dasar
Pada umumnya pelayanan dasar
dilaksanakan di puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas keliling dll selain
rumah sakit.
2. Pelayanan Kesehatan
rujukan
Pelayanan umum dilakukan dirumah sakit. Pelayanan
keperawatan diperlukan baik dalam pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan.
2.3
Rumah Sakit Dilema Etik dan Komersialisasi Dalam Pelayanan Kesehatan
2.3.1 Pengertian, Fungsi, dan Tugas Rumah Sakit
a. Pengertian Rumah Sakit
Kata rumah
sakit adalah merupakan suatu terjemahan dari istilah bahasa inggris yaitu dari
kata Hospital. Dalam kamus besar bahasa
Indonesia, rumah sakit diartikan sebagai rumah tempat merwat orang
sakit; tempat memberikan pelayanan kesehatan yang meliputi berbagai masalah
kesehatan.[5]
Selanjutnya,
J. Guwandi menjelaskan bahwa rumah sakit adalah suatu usaha yang menyediakan
pemodokan yang memberikan jasa pelayanan medik jangka pendek dan jangka panjang
yang terdiri dari atas tindakan observasi, diagnostik, terapeutik dan
rehabilitatif untuk orang-orang yang menderita sakit, terluka dan untuk mereka
yang melahirkan.
Dalam
peraturan Menteri Kesehatan RI No. 159b/Men.Kes/per/II/1988 tentang Rumah Sakit
dikatakan bahwa :
Rumah sakit adalah sarana
upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan. Pelayanan
kesehatan di rumah sakit merupakan kegiatan pelayanan berupa pelayanan rawat
jalan, rawat inap dan gawat darurat yang mencakup pelayanan medis maupun
penunjangnya. Di samping itu, untuk rumah sakit tertentu dapat dimanfaatkan
bagi pendidikan tenaga kesehatan maupun untuk penelitian.
b. Fungsi dan Tugas Rumah
Sakit
Dalam
peraturan Menteri Kesehatan RI. No. 159b/Men.Kes/Per/II/1998 tentang Rumah
Sakit dijelaskan tentang tugas dan fungsi rumah sakit. Dalam pasal 8 dikatakan
bahwa tugas rumah sakit adalah :
Melaksanakan pelayanan
kesehatan dengan mengutamakan kegiatan penyembuhan penderita dan pemeliharaan
keadaan cacat badan dan jiwa yang dilaksanakan secara terpadu dengan upaya
peningkatkan (promotif) dan pencegahan (preventif), serta melaksanakan upaya
rujukan.
Dalam pasal 9 dijelaskan bahwa fungsi rumah
sakit adalah :
1. Menyediakan dan menyelenggarakan
a. Pelayanan medik
b. Pelayanan penunjang medik
c. Pelayanan perawatan
d. Pelayanan rehabilitasi
e. Pencegahan dan peningkatan kesehatan.
2. Sebagai tempat pendidikan dan/atau latihan
tenaga medik dan para medik
3. Sebagai tempat penelitian dan pengembangan
ilmu dan teknologi di bidang kesehatan
2.3.2 Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Medis
Pelayanan
kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau bersama-sama
dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah
dan mengobati penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, kelompok ataupun
masyakat.
Pelayanan
medis merupakan suatu upaya atau kegiatan untuk mencegah, mengobati penyakit,
serta memulihkan kesehatan atas dasar hubungan antara pelayanan medis dan
individu yang membutuhkan.
Pelayanan
medis sebagai suatu upaya untuk mencegah, mengobati penyakit, memulihkan
kesehatan atas dasar hubungan individu tersebut, menurut Benyamin Lumenta dalam
bukunya Pelayanan Medis, Citra, Peran dan Fungsi Tinjauan Fenomena Sosial menjelaskan bahwa pelayanan medis merupakan
suatu upaya dan keegiatan pencegahan dan pengobatan penyakit, semua upaya dan
kegiatan peningkatan dan pemulihan kesehatan yang dilaksanakan atas dasar
hubungan individu antara ahli pelayanan medis dan individu yang membutuhkan.
2.3.3 Rumah Sakit Dilema Etika dan
Komersialisasi
Etika medis
mempunyai tugas pokok untuk memahami niali-nilai manusiawi yang perlu
dipertahankan dan dikembangkan dalam pelayanan kesehatan dan pelayanan medis.
Etika itu berusaha memahami prisip-prinsip dasar kehidupan manusia yang tidak
boleh dilupakan oleh orang-orang yang bergerak dalam bidang medis, yang
berurusan dengan kehidupan, kesehatan dan kematian manusia.
Etika medis
merupakan bagian dari etika yang secara khusus memperhatikan pelaksanaan dan
perencanaan pelayanan medis, semangat yang mendasarinya mencoba memahami
pelayanan medis yang dilakukan oleh para dokter dan perawat.
Etika rumah
sakit sebagai institusi yang berkembang dari etika profesi individu, juga
bertopang pada asas-asas atau prinsip-prinsip yang pada dasarnya sama. Asas
atau prinsip-prinsip itu dapat dikatakan sudah setua sejarah perkembangan rumah
sakit itu sendiri.
Oleh karena
itu, dalam benak setiap orang banyak
(masyarakat) sudah tertanam pemahaman bahwa rumah sakit tidak lain kecuali
berfungsi sosial. Secara tradisional masyarakat mengartikan fungsi sosial rumah
sakit sebagai kedermawanan, belaskasihan, memberi pertolongan kepada orang
miskin, karya tanpa pamrih untuk diri sendiri, beramal tanpa mengharapkan
imbalan.
Ada
kecenderungan pemanfaatan teknologi secara tidak tepat, seperti penggunaan
berlebihan, duplikasi pemeriksaan, penggunaan tanpa indikasi yang tepat dan
sebagainya denga tujuan pengembalian dana investasi.
Biaya-biaya
itu tentu akan dibebankan kepada masyarakat (pasien), sehingga mengakibatkan
biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit akan menjadi sangat mahal. Dengan
demikian sudah dapat dipastikan bahwa masyarakat golongan ekonomi lemah
semangkin sulit memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Rumah sakit
adalah tempat pelayanan yang terjangkau, bermutu, dan memadai bagi seluuh
rakyat. Tegasnya rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan
kebutuhan medis tanpa diskriminasi terutama dari aspek ekonomi masyarakat
(pasien).
Berikut
adalah contoh kasus yang mencerminkan persolan itu. Misalnya, kasus ibu dan
anaknya tidak diijinkan pulang sebelum melunisi biaya operasi melahirkan
sebesar Rp. 800.000,- dari jumlah yang dibebankan sebesar Rp. 3. 200.000.
Tindakan
penolakan apalagi penahanan terhadap pasien oleh pihak rumah sakit apakah dapat
diperkenankan? dari kacamata etika profesi tindakan itu jelas melanggar
asas-asas atau prinsip-prinsip etika profesi sebagaimana telah dijelaskan di
atas. Jika dilihat dari kacamata hukum maka tindakan penahanan (penyanderaan)
di atur dalam pasal 209 HIR. Ketentuan ini hanya dikenal pada lembaga utang
piutang.
Dalam
perkembangannya rumah sakit telah menjadi suatu institusi yang berorientasi profit tidak dapat dielakan
lagi. Hal ini tentu saja sudah disadari oleh kalangan profesi medis sendiri.
Pada Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI) yang lama (1986) sudah ada
pernyataan : rumah sakit sebagai uni sosio-ekonomi tidak semata-mata mencari
keuntungan.
Situasi
kontradiktif antara etika medis dan komersialisasi jasa medis sudah tercipta.
Untuk mengembalikan rumah sakit pada rel karitatif seperti semula tidaklah
mudah, karena tarik menarik antara kedua kutup itu telah berlangsung dan
ternyata sisi bisnis lebih dominan. Karena itu yang perlu dilakukan tidak lain
adalah membenahi sistem nilai tentang layanan medis terutama berkaitan dengan
dengan etika sosial /tanggung jawa sosial yaitu yang berkaitan dengan aspek profesi
dan aspek pembiayaan. Dari aspek profesi medis harus sesuai denga asas-asas
atau prinsip-prinsip etika medis.
Jika perusahaan Anda memiliki kebutuhan yang berkaitan dengan 5S (Dasar dasar tentang Rapi, Bersih dan Tertata), AHP (Analytic Hierarchy Process), Audit Internal, Balanced Score, CPOB, HACCP dan GMP (Analisa Keamanan Pangan), ISO diantaranya (9001, 14001 (Manajemen Lingkungan), 14001 (Audit Internal Manajemen Lingkungan), 15489 (Manajemen Kearsipan), 17025 (Manajemen Laboratorium), 22000 (Manajemen Keamanan Pangan), ISO/TS 16949 (Manajemen Otomotif), ISO/IEC 17799:2000 (Manajemen Keamanan Informasi), Manajemen Perkantoran, MBNQA (Malcolm Baldridge National Quality Awards), SA 8000 (Manajemen Ketenagakerjaan), Six Sigma, Safety, OHSAS dan SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja); akan tetapi mungkin perusahaan dimana Anda bekerja memiliki budget yang terbatas, waktu yang sempit, dan berbagai kendala faktor lainnya untuk mengikuti seminar atau training dengan topik tersebut di atas yang rata-rata kisaran harganya 1,5 – 2,5 juta per orang. Maka berikut ini adalah salah satu solusi terbaik yaitu dvd kumpulan materi presentasi untuk kebutuhan perusahaan Anda atau bahkan untuk Anda pribadi. Informasi selanjutnya silahkan baca di kumpulan materi presentasi
BalasHapus